APBS kembali Datangi Kejari
KOTA MANNA, BE - Belum adanya satupun kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bengkulu Selatan yang di proses sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, sangat disayangkan warga Bengkulu Selatan. Ditambah lagi jika sebelumnya pihak kejaksaan negeri Manna memastikan akan mengusut tuntas semua dugaan tindak pidana korupsi di BS. Namun hingga kemarin belum ada satupun yang tuntas penyidikannya. Oleh karena itu kemarin sekitar pukul 12.00 WIB perwakilan Aliansi Peduli Bengkulu Selatan (APBS) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Manna untuk mempertanyakan sejauh mana kinerja Kejari Manna dalam mengusut semua kasus yang ada di BS akhir-akhir ini. \"Saat ini warga sering bertanya, bagaimana perkembangan proses penyidikan dugaan kasus korupsi di BS ini, \" kata Doni ketua APBS yang didampingi Yogi selaku sekretaris APBS kemarin usai menemui kepala kejaksaan Negeri Manna, H Raswali Hermawan SH MH di ruang kerjanya. Pasalnya, sambung ,dia selama ini pihak Kejari Manna telah melakukan pengusutan terhadap dugaan tindak pidana korupsi seperti dana PKK senilai Rp 399,4 juta. Lalu dana untuk gugatan tapal batas yakni Rp 2 M, dana insentif daerah (DID). Hanya saja belum satupun kasus tersebut masuk kepersidangan, bahkan untuk kasus PAUD pun belum ada penetapan tersangkanya. \"Kami berharap agar pihak kejaksaan tidak bermain-main dengan hukum dan benar-benar serius dalam mengungkap kebenaran terkait permasalahan yang terjadi di BS ini, \" terang keduanya. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Manna, H Raswali Hermawan SH MH membantah dikatakan jika pihaknya tidak serius mengusut semua permasalahan dugaan tindak pidana korupsi di BS. Hanya saja saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memanggil para saksi. Diantaranya untuk pengusutan dana PKK pihaknya masih melakukan pendalaman hasil keterangan dari beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan. Setelah itu baru pihaknya akan kembali memanggil saksi kembali. Begitu juga dengan dana tapal batas dan DID juga masih dalam proses penyelidikan. Sedangkan untuk kasus PAUD menunggu jadwal ekspose untuk memastikan jumlah kerugian negara. \" semua kasus dugaan korupsi di BS saat ini tidak ada yang berhenti kami terus melakukan pengusutan namun kami minta warga BS bersabar dan berikan kesempatan pada jaksa untuk menjalankan tugasnya hingga akhirnya jelas apakah ada unsur kerugian negaranya atau tidak,\" terangnya kemarin. (369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: